You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan penertiban atribut partai politik (parpol) yang tak berizin di fasilitas umum dan jalan-jalan protokol di Ibu Kota.

Pemasangan poster, baliho dan bendera parpol ada beberapa aturan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam pengawasan ini, pihaknya akan menggandeng Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) terkait aturan pemasangan poster, papan nama dan bendera parpol yang diizinkan dan dilarang.

"Pemasangan poster, baliho dan bendera parpol ada beberapa aturan. Kami juga bakal berkoodinasi bersama Panwaslu terkait peraturan dan ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (18/1).

Satpol PP Kepulauan Seribu Utara Gencarkan Patroli Malam

Arifin menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara tertib, teratur, damai dan aman. Terkait retribusi pemasangan atribut parpol ini sudah ada ketentuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

"Kalau parpol ini memang ada sponsor nanti mereka akan dikenakan pajak," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menjelaskan, penertiban atribut parpol seperti baliho maupun bendera sudah menjadi kewenangan Satpol PP yang juga bertugas memelihara kebersihan Kota Jakarta.

"Menjelang Pemilu pasti akan banyak pemasangan baliho maupun bendera yang menumpuk di jalan. Maka itu, perlu dilakukan pengawasan atribut parpol yang sudah berizin dan belum," ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan baliho atau bendera parpol agar segera melapor. Laporan tersebut nantinya ditindaklanjuti petugas Satpol PP.

"Kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasang baliho maupun bendera parpol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1439 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Pramono Paparkan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 Mayoral Plenary

    access_time20-09-2026 remove_red_eye778 personBudhi Firmansyah Surapati